Senin, 17 Oktober 2016

Makalah Pengembangan SKKD di Sekolah

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ 
DAFTAR ISI............................................................................................................ 
BAB I ........ PENDAHULUAN.............................................................................. 
A.                     Latar belakang........................................................................ 
B.                     Rumusan Masalah.................................................................. 
C.                     Tujuan Penulisan.................................................................... 
BAB II ....... PEMBAHASAN................................................................................. 
A.                     Pengertian SKKD Serta Prosedur Pengembangan SKKD di Sekolah 
B.                     Sekolah Dalam Pengembangan Kurikulum (SKKD)............. 
1.                  Perencanaan................................................................ 
2.                  Pelaksanaan................................................................ 
3.                  Penilaian..................................................................... 
4.                  Revisi ......................................................................... 
C.                     Pengembangan SKKD........................................................... 

BAB III ..... PENUTUP.......................................................................................... 
A.                     Kesimpulan............................................................................. 
B.                     Saran dan Keritik................................................................... 

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 


BAB I
PENDAHULUAN
A.                     Latar Belakang
Pengembangan kurikulum (SKKD) merupakan suatu hal yang dapat terjadi kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan. Munculnya peraturan perundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap paradigma baru dalam proses pengembangan kurikulum. Kondisi masa sekarang dan kecenderungan yang akan terjadi pada masa yang akan datang memerlukan persiapan dari generasi muda dan peserta didik yang memiliki kompetensi multidimensional. Mengacu pada hal-hal tersebut, pengembangan kurikulum harus mampu mengantisipasi segala persoalan yang dihadapi masa sekarang dan masa yang akan datang.
Pengembangan kurikulum tidak hanya merupakan berbagai abstraksi yang sering kali mendominasi penulisan kurikulum, akan tetapi mempersiapkan berbagai contoh dan alternatif  untuk tindakan yang merupakan inspirasi dari berbagai ide dan penyesuaian-penyesuaian lain yang dianggap penting.
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, mengembang peranan yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Kalau kita analisis sifat dari masyarakat dan kebudayaan, diamana sekolah sebagai institusi sosial melaksanakan operasinya, maka kita akan menentukan paling tidak 3 jenis peranan kurikulum yang di nilai sangat penting, yakni: (1). Peranan konservatif, (2). Peranan kritis dan evaluative, dan (3). Peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama pentingnya dan antara ketiganya perlu dilaksanakan secara keseimbangan.



B.                     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas didalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1.             Penjelasan mengenai pengertian standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)?
2.             Bagaimana peran dan tanggung jawab sekolah dalam pengembangan SKKD?
3.             Bagaimana prosedur pengembangan SKKD di sekolah?
4.             Apa yang dilakukan sekolah di dalam pengembangan SKKD?

C.                     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui sekaligus memahami tentang analisis pengembangan SKKD di sekolah serta prosedur pengembangannya terhadap sekolah-sekolah yang akan menjabarkan kurikulum SKKD dari dewan pendidikan nasional terhadap setiap mata pelajaran.















BAB II
PEMBAHASAN
ANALISIS PENGEMBANGAN  SKKD ( STANDAR KOMPETENSI-KOMPETENSI DASAR ) DI SEKOLAH

A.                     Pengertian SKKD Serta Prosedur Pengembangan SKKD di Sekolah
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.[1] Menurut Abdul Majid standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur.[2] Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari standar isi. Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan lokal, maka perlu dirumuskan standar kompetensi sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan lokal tersebut. sedangkan kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa sikap telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.[3]
Perubahan kurikulum merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan relevensi pendidikan agar dapat mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan Negara. Dengan demikian, perubahan kurikulum diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh dunia pendidikan dewasa ini, terutama dalam memasuki era globalisasi yang penuh dengan berbagai macam tantangan. Lebih dari itu, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dapat diharapkan mampu membawa bangsa dan Negara keluar dari multidimensional, terutama krisis mental dan moral. Hal ini dimungkinkan, karena salah satu kelebihan kurikulum yang disempurnakan adalah memberikan kesempatan yang lebih luas terhadap sekolah dan daerah dalam pengembangan SKKD. Sekolah dan daerah mempunyai kemampuan mandiri yang dapat menyusun kurikulum dan mengembangan SKKD yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Kriteria sekolah dan daerah yang akan mengembangkan kurikulum (SKKD) sendiri dapat dikaji pada tabel “pemetaan kelayakan sekolah untuk mengembangkan SKKD sendiri”.

PEMETAAN KELAYAKAN SEKOLAH
UNTUK MENGMBANGKAN SKKD SENDIRI

KRITERIA
KETERSEDIAN
KET.
ADA
TIDAK ADA

1.      Kesanggupan sekolah, komite sekolah dan dewan pendidikan.
2.      Tenaga pengembang SKKD yang potensial, dan profesional.
3.      Kemampuan menggali dana yang memadai.
4.      Kemampuan untuk meningkatkan kapasitas.
5.      Kepemimpinan yang demokratis dan professional.
6.      Kemampuan menjalin hubungan dengan masyarakat dan dunia kerja.
7.      Guru yang berkualitas, kreatif, dan profesional.
8.      Prospek kemajuan sekolah di masa yang akan datang.





Format tersebut dimodifikasi dari model yang dikembangkan oleh Depdiknas (Dewan Pendidikan Nasional), dengan menambahkan beberapa kriteria yang dipandang penting. Meskipun demikian, satuan pendidikan dan sekolah dapat mengembangkan dan menambahkan lagi sejumlah kriteria sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing; serta menetapkan standar minimal yang harus dipenuhi oleh sekolah (misalnya 80% dari kriteria yang ditetapkan harus dipenuhi oleh sekolah).
Pengembangan kurikulum melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Pusat Kurikulum (Puskur), dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kota dan kabupaten, serta sekolah yang akan mengimplementasikan kurikulum, sesuai dengan  kapasitas dan  proporsinya masing-masing.[4]

B.                     Sekolah Dalam Pengembangan Kurikulum (SKKD)
Peran dan tanggung jawab sekolah dalam pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut:
a.              Berkolaborasi dengan sekolah lain untuk membentuk tim pengembang SKKD tingkat kecamatan dan mengembangkan SKKD sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Ini dapat dilakukan dalam kelompok kerja guru (KKG), atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) kecamatan.
b.             Membentuk tim pengembang SKKD tingkat sekolah bagi yang mampu melakukannya.
c.              Mengembangkan SKKD sendiri bagi yang mampu dan memenuhi kriteria untuk melakukannya.
d.             Mengidentifikasi kompetensi sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan daerah yang perlu dikembangkan ke dalam kurikulum.
e.              Memohon bantuan dinas kabupaten dan kota dalam proses penyusunan kurikulum.
f.              Menguji kelayakan kurikulum yang diimplementasikan di sekolahnya, melalui analisis kualitas isi, analisis kompetensi dalam kaitannya dengan peningkatan prestasi belajar peserta didik.
g.             Menerapkan kurikulum (melaksanakan pembelajaran) sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan sekolah, baik buatan sendiri maupun yang disusun oleh sekolah lain.
h.             Memperbaiki, dan meningkatkan kualitas kurikulum dan kualitas pembelajaran secara terus menerus dan berkeseimbangan.

Untuk memberi kemudahan kepada guru dan kepala sekolah dalam melakukan pengembangan SKKD di sekolah, perlu dipahami prosedurnya, baik yang mencakup perencanaan, evaluasi maupun revisi.

1.             Perencanaan
Dalam perencanaan ini tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk narasumber yang diperlukan dalam pengembangan SKKD. Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi, seperti komputer dan internet.[5]

2.             Pelaksanaan
Dalam pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingkatan kelas yang berperan adalah guru. Walaupun dibedakan antara tugas skepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun kedua tingkat dalam pelaksaan administrasi dalam kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggungjawab melaksanakan proses administrasi kurikulum.[6]

3.             Penilaian
Penilaian kurikulum harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan menggunakan model-model penilaian.

4.             Revisi
Draft kurikulum yang telah dikembangankan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas kurikulum, penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakan kemudian dilakukan revisi. Revisi ini pada hakikatnya perlu dilakukan secara continue dan berkesinambungan, sejak awal penyusunan draft sampai kurikulum tersebut dilaksanakan dalam situasi belajar yang sebenarnya. Revisi kurikulum harus dilakukan setiap saat, sebagai aktualisasi dari peningkatan kualitas yang berkelanjutan (continuous quality improvement).

C.                     Pengembangan SKKD
Meskipun guru diberi kebebasan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum dan berbagai perangkatnya, namun Depdiknas telah menyiapkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk berbagai mata pelajaran, sehingga tugas guru adalah menjabarkan, menganalisis, mengembangkan indikator, dan menyesuaikan SK dan KD tersebut dengan situasi dan kondisi sekolah.[7]





BAB III
PENUTUP
A.                     Kesimpulan
Menurut Abdul Majid standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur sedangkan kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa sikap telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Kriteria sekolah dan daerah yang akan mengembangkan kurikulum (SKKD) sendiri sebagai berikut; (1).  Kesanggupan sekolah, komite sekolah dan dewan pendidikan. (2). Tenaga pengembang SKKD yang potensial, dan profesional. (3). Kemampuan menggali dana yang memadai. (4). Kemampuan untuk meningkatkan kapasitas. (5). Kepemimpinan yang demokratis dan professional. (6). Kemampuan menjalin hubungan dengan masyarakat dan dunia kerja. (7). Guru yang berkualitas, kreatif, dan profesional. Dan, (8). Prospek kemajuan sekolah di masa yang akan datang.
Format tersebut dimodifikasi dari model yang dikembangkan oleh Depdiknas (Dewan Pendidikan Nasional), dengan menambahkan beberapa kriteria yang dipandang penting. Meskipun demikian, satuan pendidikan dan sekolah dapat mengembangkan dan menambahkan lagi sejumlah kriteria sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing; serta menetapkan standar minimal yang harus dipenuhi oleh sekolah (misalnya 80% dari kriteria yang ditetapkan harus dipenuhi oleh sekolah).
Pengembangan kurikulum melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Pusat Kurikulum (Puskur), dinas pendidikan provinsi, dinas pendidikan kota dan kabupaten, serta sekolah yang akan mengimplementasikan kurikulum, sesuai dengan  kapasitas dan  proporsinya masing-masing.


B.                     Saran dan Kritik
Penulis sangat menyadari dalam makalah ini mungkin banyak kesalahan dari segi internalnya maupun eksternalnya, penulis sangat berharap agar pembaca bisa memberikan saran ataupun kritik berupa masukan yang positif demi kesempurnaan isi makalah ini.
















DAFTAR PUSTAKA
E. Mulyasa. Kurikulum Yang Disempurnakan, (BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2006).

Oemar. Hamalik. Menejemen Pengembangan Kurikulum, (BANDUNG: PT Remaja Rosdarya, 2006).

Majid. Abdul. Perencanaan Pembelajaran, (BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2012).

Sanjaya. Wina. Kurikulum Dan Pembelajaran, (JAKARTA: Kencana Pranada Group, 2008).


[1]  Wina Sanjaya. Kurikulum dan Pembelajaran, (JAKARTA: Kencana Prenada Group, 2008), Hlm. 170
[2]  Abdul Majid. Perencaan Pembelajaran, (BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2012) hlm. 42
[3]  Wina Sanjaya. Op.Cit, hlm. 171
[4]  E. Mulyasa. Kurikulum Yang Disempurnakan, (BANDUNG: PT Remaja Rosdakarya, 2006), hlm. 126-128
[5]  E. Mulyasa. Ibid, hlm. 131-132
[6]  Oemar Hamalik. Menejemen Pengembangan Kurikulum, (BANDUNG: PT Remaja Rosdarya, 2006), hlm. 173
[7]  E. Mulyasa. Kurikulum Yang Disempurnakan, hlm. 133- 134

Tidak ada komentar:

Posting Komentar